TERM AND CONDITION


SYARAT DAN KETENTUAN UMUM BERLANGGANAN LAYANAN GREENET
GENERAL TERMS AND CONDITIONS OF SUBSCRIBING TO GREENET SERVICES
PERNYATAAN PELANGGAN
CUSTOMER STATEMENT
  1. Layanan Grenet akan saya pergunakan sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan Layanan Greenet, berikut lampiran dan perubahannya.
    I will use the Greenet Service in accordance with the General Terms and Conditions for Subscribing to the Greenet Services, including attachments and amendments.
  2. Saya tidak akan melakukan Penjualan Kembali/Resale Bandwidth Layanan Greenet baik Sebagian maupun keseluruhan Layanan Greenet dan tidak akan melakukan pemindahan, perubahan, dan/atau penyalahgunaan apapun terhadap jaringan dan Layanan Greenet.
    I will not Resell the Greenet Service Bandwidth either Part or all of the Greenet Service and will not make any transfer, change, and/or misuse of the Greenet Network and Serivce.
  3. Saya setuju atas permintaan perubahan Layanan Greenet yang saya lakukan di kemudian hari akan menyebabkan perubahan harga Layanan Greenet dan saya akan membebaskan PT. Green Net Indonesia dari segala tuntutan dan/atau gugatan atas perubahan harga Layanan tersebut.
    I agree that my request for changes to the Greenet Service that I make in the future will cause a change in the price of the Greenet Service and I will release PT. Green Net Indonesia from all claims and/or lawsuits for changes in the price of the Service.
  4. Saya menyatakan bahwa data sebagaimana disebutkan di atas itu adalah benar, dan permintaan Pemasangan Layanan Greenet ini saya lakukan untuk dan atas nama diri sendiri, dan melepaskan PT. Green Net Indonesia dari segala gugatan/tuntutan apabila dikemudian hari ditemukan adanya penyalahgunaan akses terhadap persetujuan ini yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian saya.
    I agree that the data as stated above is correct, and I make this request for Installation of Greenet Service for and on behalf of myself, and release PT. Green Net Indonesia from all claims/lawsuits if in the future is found that there is misuse of access to this agreement caused by my mistake or negligence.
  5. Saya setuju bahwa PT. Green Net Indonesia dapat memproses data yang saya berikan secara sukarela ketika registrasi berlangganan Layanan Greenet termasuk data pribadi yang meliputi antara lain nama, alamat email, nomor telepon, koordinat lokasi, alamat tempat tinggal, foto kartu identitas (KTP), nomor identitas kependudukan (KTP), untuk tujuan penyediaan Layanan Greenet kepada saya dan registrasi berlangganan serta informasi layanan jasa PT. Green Net Indonesia dan tujuan-tujuan lain berdasarkan kebijkan privasi yang diberlakukan oleh PT. Green Net Indonesia dari waktu ke waktu. Untuk menghindari keraguan-raguan, persetujuan pemrosesan tersebut termasuk pengumpulan, pengiriman dan pengungkapan data saya kepada PT. Green Net Indonesia untuk disimpan, diakses, dikelola dan diolah juga oleh PT. Green Net Indonesia, untuk tujuan yang disebutkan di dalam kebijakan privasi ini.
    I agree that PT. Green Net Indonesia can process the data that I voluntarily provide when registering to subscribe to the Greenet Service including personal data which includes name, email address, telephone number, location coordinates, residential address, photo or identity card (KTP), identity number (KTP), for the purpose of providing Greenet Services to me and subscription registration and information on services of PT. Green Net Indonesia and other purpose based on the privacy policy enforced by PT. Green Net Indonesia from time to time. For the avoidance of doubt, such processing consent includes the collection, transmission and disclosure of my data to PT. Green Net Indonesia to be stored, accessed, managed and processed also by PT. Green Net Indonesia, for the purposes stated in this privacy policy.
  6. Saya (PELANGGAN) memahami dan setuju bahwa PT. Green Net Indonesia berhak untuk memasukkan data saya dalam Blacklist, dalam hal saya melakukan Penjualan Kembali/Resale Bandwidth Layanan Greenet sebagaimana di atur pada poin 2 di atas, Fraud dan/atau tidak membayar tagihan Biaya Layanan Greenet bulan berjalan, serta seluruh kewajiban pembayaran lainnya, dimana pengenaan Blacklist tersebut berlaku untuk dan terhadap data-data di bawah ini:
    I (CUSTOMER) understand and agree that PT. Green Net Indonesia has the right to include my data in the Blacklist, in the event that I resell the Bandwidth of the Greenet Service as stipulated in point 2 above, Fraud and/or do not pay the bill for the current month’s Greenet Service fee, as well as all other payment obligations, where the imposition of the Blacklist applies to and to the data below:
    1. Nomor HP PELANGGAN
      CUSTOMER’s Cellphone Number
    2. E-mail PELANGGAN
      CUSTOMER’s E-mail address
    3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP PELANGGAN
      CUSTOMER’s Resident Identity Number (NIK)
    4. Kombinasi nama PELANGGAN dan Alamat Instalasi
      Combination of CUSTOMER name and Installation Address
KEWAJIBAN PT. GREEN NET INDONESIA
LIABILITY OF PT. GREEN NET INDONESIA
  1. Menyediakan Layanan Greenet di Alamat Instalasi sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan yang memenuhi ketentuan teknis PT. Green Net Indonesia yang berlaku.
    Provide Greenet Service at the Installation Address in accordance with the General Subscription Terms and Conditions that meet the applicable of the PT. Green Net Indonesia technical provisions.
  2. Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait Layanan Greenet kepada PELANGGAN.
    Provide good and transparent services related to Greenet Services to CUSTOMERS.
  3. Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat, dan karakteristik umum Layanan Greenet melalui brosur, leaflet, dan/atau media lainnya.
    Provide information on technical specifications, characteristics, and general characteristics of Greenet Services through brochures, leaflets, and/or other media.
  4. Memberikan Jaminan TIngkat Layanan (Service Level Guarantee) Layanan Greenet sesuai dengan ketentuan Teknis PT. Green Net Indonesia yang berlaku.
    Provide Service Level Guarantee for Greenet Services in accordance with the applicable of the PT. Green Net Indonesia technical provisions.
  5. Menindaklanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan Layanan Greenet di Alamat Instalasi mengalami gangguan atau kerusakan.
    Follow up on CUSTOMER reports if the Greenet Service connection at the Installation Address is interrupted or damaged.
  6. Menindakanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindahtanganan hak, tanggung jawab, dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan Greenet berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan kepada pihak lain.
    Following up on CUSTOMER reports on any transfer of CUSTOMER’s rights, responsibilities, and/or obligations regarding Greenet Services based on General Subscription Terms and Conditions to other parties.
  7. Menindaklanjuti permintaan PELANGGAN untuk melakukan perubahan paket Layanan Greenet, penghentian sementara Layanan Greenet atau pemutusan Layanan Greenet.
    Following up on CUSTOMER requests to make changes to the Greenet Service package, temporary stop of the Greenet Service or termination of the Greenet Service.
KEWAJIBAN PELANGGAN
CUSTOMER OBLIGATIONS
  1. Membaca dan memahami isi dari Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan termasuk seluruh pernyataan atau kesepakatan lainnya antara PT. Green Net Indonesia dan PELANGGAN yang dibuat sehubungan dengan Layanan Greenet, serta seluruh penambahan dan perubahannya yang dibuat dari waktu ke waktu.
    Read and understand the contents of the General Subscription Terms and Conditions including all statement or other agreements between PT. Green Net Indonesia and CUSTOMER made in connection with the Greenet Service, as well as all additions and changes made from time to time.
  2. Membaca, memahami, dan menandatangani seluruh berita acara serta dokumen pendukung lainnya yang diperlukan terkait pemasangan, perbaikan, modifikasi/perubahan perangkat ONT (Optical Network Terminal) dan jaringan Greenet, dan/atau modifikasi/perubahan atau pencabutan Layanan Greenet Alamat Instalasi, yang disampaikan PT. Green Net Indonesia dan/atau pihak lain yang ditunjuk oleh PT. Green Net Indonesia kepada PELANGGAN.
    Read, understand, and sign all the minutes and other necessary supporting documents related to the installation, repair, modification/change of ONT (Optical Network Terminal) and Greenet Service, which submitted by PT. Green Net Indonesia and/or other parties appointed by PT. Green Net Indonesia to CUSTOMERS.
  3. Membayar Biaya Layanan Greenet, dan Biaya lainnya berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan ini secara tepat waktu.
    Pay the Greenet Service fee, and other Fees based on these General Subscription Terms and Conditions in a timely manner.
  4. Membayar Denda Keterlambatan (jika ada) dan Denda Pengakhiran (jika ada) yang dikenakan kepada PELANGGAN sesuai dengan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan.
    Pay the Late Pinalty (if any) and the Termination Penalty (if any) imposed on the CUSTOMER in accordance with the provisions of the General Subscription Terms and Conditions.
  5. Menyediakan IKR/IKG dan catuan daya listrik untuk perangkat ONT (Optical Network Terminal) Layanan Greenet di Alamat Instalasi.
    Providing home/building cable installation and electrical power supply for ONT (Optical Network Terminal) Greenet Service at the Installation Address.
  6. Memberikan izin kepada PT. Green Net Indonesia dan/atau pihak yang ditunjuk oleh PT. Green Net Indonesia untuk memasuki lokasi Alamat Instalasi termasuk pekarangan dan/atau rumah PELANGGAN guna melaksanakan proses instalasi, perawatan dan perbaikan gangguan Layanan Greenet di Alamat Instalasi.
    Give permission to PT. Green Net Indonesia and/or parties appointed by PT. Green Net Indonesia to enter the Installation Address location including the CUSTOMER’s yard and/or house to carry out the installation process, maintenance, and repair of Greenet Service interruptions at the Installation Address.
  7. Memelihara instalasi dan perangkat ONT (Optical Network Terminal) di Alamat Instalasi agar selalu alam keadaan baik, atas biaya PELANGGAN sendiri.
    Maintain the installation and ONT (Optical Network Terminal) equipment at the Installation Address so that it is always in good condition, at the CUSTOMER’s own expense.
  8. Melaporkan kepada PT. Green Net Indonesia jika sambungan Layanan Greenet di Alamat Instalasi mengalami gangguan atau kerusakan.
    Reporting to PT. Green Net Indonesia if the Greenet Service connection at the Installation Address is interrupted or damaged.
  9. Melaporkan secara tertulis kepada PT. Green Net Indonesia atas setiap pemindah-tanganan hak, tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait Layanan Greenet kepada pihak lain.
    Report in writing to PT. Green Net Indonesia for any transfer of rights, responsibilities, and/or obligations of the CUSTOMER regarding Greenet Services to other parties.
  10. Memberitahukan kepada PT. Green Net Indonesia apabila bermaksud untuk melakukan perubahan paket Layanan Greenet, berhenti berlangganan Layanan Greenet untuk sementara waktu, dan/atau memutuskan Layanan Greenet, dengan cara menghubungi PT. Green Net Indonesia melalui channel yang disediakan untuk kepentingan pengurusan perubahan Layanan Greenet, berhenti sementara atas permintaan PELANGGAN, dan/atau pemutusan Layanan Greenet tersebut.
    Notify PT. Green Net Indonesia if you intend to make changes to the Greenet Service package, temporarily stop subscribing to the Greenet Service, and/or terminate the Greenet Service, by contacting PT. Green Net Indonesia through the channel provided for the purpose of managing changes to the Greenet Service, temporary stop at the request of the CUSTOMER, and/or termination of the Greenet Service.
  11. Menyerahkan perangkat ONT (Optical Network Terminal) milik PT. Green Net Indonesia yang terinstal atau terpasang di Alamat Instalasi kepada PT. Green Net Indonesia, apabila masa berlangganan berakhir atau diakhiri berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan.
    Give the ONT (Optical Network Terminal) device owned by PT. Green Net Indonesia installed at the Installation Address to PT. Green Net Indonesia, if the subscription period ends or is terminated based on the General Subscription Terms and Conditions.
  12. Bertanggung jawab dan membebaskan PT. Green Net Indonesia dari segala tuntutan/gugatan pihak manapun terkait dengan pelanggaran Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan ini oleh PELANGGAN.
    Responsible for and release PT. Green Net Indonesia from any claims/lawsuits from any party related to the violation of these General Subscription Terms and Conditions by the CUSTOMER.
TAGIHAN DAN BIAYA LAYANAN GREENET
GREENET SERVICE BILLS AND CHARGES
  1. Biaya Layanan Greenet terdiri dari:
    Greenet Service Fee consists of:
    1. Biaya Paket, biaya perubahan Layanan Greenet, biaya Instalasi, dan biaya terkait lainnya yang berlaku bagi PELANGGAN dari waktu ke waktu (termasuk biaya instalasi tambahan dalam butir b di bawah ini);
      Package fee, Greenet Service Change fees, Installation fees, and other related fees that apply to CUSTOMER from time to time (including additional installation fees in point b below);
    2. Biaya sewa perangkat ONT (Optical Network Terminal); dan
      ONT (Optical Network Terminal) equipment rental fee; and
    3. Biaya lainnya seperti biaya materai, tagihan tunggakan, biaya Relokasi, biaya Pemberhentian Sementara, serta denda yang berlaku termasuk Denda kehilangan perangkat ONT (Optical Network Terminal).
      Other costs such as stamp, outstanding bill, relocation fees, temporary stop subscription fees, as well as applicable fines including fines for losing ONT (Optical Network Terminal).
  2. Biaya Layanan Greenet mulai terhitung sejak PELANGGAN melakukan registrasi (meskipun layanan belum dapat dinikmati oleh PELANGGAN karena PELANGGAN belum membayar Biaya Paket tagihan pertama). Pembayaran periode pertama Biaya Layanan Greenet akan jatuh tempo di hari yang sama setelah PELANGGAN melakukan registrasi dan mendainpatkan tagihan yang dikirimkan ke-email PELANGGAN dan akan dibayarkan secara penuh untuk periode 30 hari ke depan.
    Greenet Service Fee starts from the time the CUSTOMER registers (even though the service cannot be enjoyed by the CUSTOMER because the CUSTOMER has not paid the first billing package fee). Payment for the first period of Greenet Service Fee will be due on the same day after CUSTOMER registers and gets an invoice sent to CUSTOMER’s email and will be paid full for the next 30 days.
  3. Biaya sewa perangkat ONT (Optical Network Terminal) Layanan Greenet akan dimasukkan pada tagihan Biaya Layanan Greenet setiap bulannya.
    Greenet Service ONT (Optical Network Terminal) equipment rental fee will be included in the Greenet Service Fee bill every month.
  4. Pembayaran Biaya Layanan Greenet ditagihkan dalam satu invoice (Single Invoice), sehingga pembayaran tagihan Biaya Layanan menjadi satu kesatuan, tidak dapat dibayarkan secara parsial/Sebagian.
    Payment of the Greenet Service Fee is billed in one invoice (Single Invoice), so that the payment of the Service Fee bill becomes a single unit, cannot be paid partially.
  5. Seluruh tagihan kepada PELANGGAN (termasuk Biaya Layanan Greenet, Biaya Denda, Biaya Sewa Perangkat ONT (Optical Network Terminal), dan Biaya Instalasi) belum termasuk PPN.
    All invoices to CUSTOMERS (including Greenet Service Fees, Fines Fees, ONT equipment rental fees, and Installation Fees) do not include VAT.
  6. Informasi mengenai besarannya tagihan Biaya Layanan Greenet dapat diperoleh oleh PELANGGAN secara online melalui www.oms.greenet.id/billpayment
    Information regarding the amount of the Greenet Service Fee bill can be obtained by CUSTOMERS online through www.oms.greenet.id/billpayment
  7. PELANGGAN akan dikenakan biaya instalasi tambahan (kabel) jika diperlukan dan akan ditagihkan pada tagihan bulan pertama.
    CUSTOMER will be charged an additional installation Fee (cable) if needed and will be billed on the first month’s bill.
KLAIM KEBERATAN ATAS TAGIHAN GREENET
OBJECTION CLAIMS TO GREENET BILLS
  1. PELANGGAN melaporkan klaim keberatan atas tagihan melalui channel layanan Greenet paling lambat satu bulan setelah tanggal batas akhir waktu pembayaran atas tagihan yang dimaksud.
    The CUSTOMER reports the objection claim to the bill through the Greenet service channel no later than one month after the deadline for payment of the bill in questin.
  2. Klaim atas keberatan PELANGGAN terhadap tagihan Biaya Layanan Greenet akan diproses sesuai ketentuan internal PT. Green Net Indonesia.
    Claims against CUSTOMER’s objections to the Greenet Service Fee bill will be processed according to the internal provisions of PT. Green Net Indonesia.
  3. Apabila klaim disetujui oleh PT. Green Net Indonesia dan uang yang telah dibayarkan oleh PELANGGAN atas Biaya Layanan berdasarkan tagihan yang dimaksud lebih besar dari Biaya Layanan Greenet yang seharusnya dibayarkan oleh PELANGGAN, maka nilai selisih tersebut akan menjadi pengurang tagihan Biaya Layanan Greenet untuk bulan berikutnya.
    If the claim is approved by PT. Green Net Indonesia and the money that has been paid by CUSTOMER for Service Fee based on the said bill is bigger that the Greenet Service Fee that should be paid by CUSTOMER, then the value of the difference will be deducted from the Greenet Service Fee bill for the following month.
PENAGIHAN
COLLECTION
  1. PT. Green Net Indonesia akan melakukan segala upaya penagihan, baik melalui telepon, surat peringatan, ataupun datang langsung ke Alamat Instalasi.
    PT. Green Net Indonesia will make all collection efforts, either by telephone, warning letters, or coming directly to the Installation Address.
  2. PT. Green Net Indonesia dan PELANGGAN menyetujui dan memberikan izin secara resmi kepada pihak yang ditunjuk secara resmi oleh PT. Green Net Indonesia untuk melakukan upaya penagihan kepada PELANGGAN dengan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    PT. Green Net Indonesia and the CUSTOMER agree and give official permission to the party officially appointed by PT. Green Net Indonesia to carry out collection efforts to CUSTOMERS while still adhering to the applicable laws and regulations.
  3. PELANGGAN wajib membantu dan bekerja sama dengan tim penagihan PT. Green Net Indonesia dan/atau pihak ketiga yang telah ditunjuk secara resmi oleh PT. Green Net Indonesia dalam rangka penyelesaian tagihan PELANGGAN yang belum terbayar dengan tetap berpegang teguh kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    CUSTOMERS are required to assist and cooperate with the billing team of PT. Green Net Indonesia and/or third parties that have been officially appointed by PT. Green Net Indonesia in order to settle CUSTOMER bills that have not been paid while still adhering to the applicable laws and regulations.
TANGGUNG JAWAB PELANGGAN
CUSTOMERS RESPONSIBILITY
  1. PELANGGAN bertanggung jawab sepenuhnya dan membebaskan PT. Green Net Indonesia dari segala tuntutan, dalam hal timbul gugatan atau tuntutan dari pihak ketiga atas setiap penggunaan Layanan Greenet oleh siapapun di Alamat Instalasi termasuk penggunaan oleh anggota keluarga, pegawai, penghuni, atau pihak ketiga lainnya.
    CUSTOMER is fully responsible and releases PT. Green Net Indonesia from all claims, in the event that a lawsuit or claim arises from a third party for any use of the Greenet Service by anyone at the Installation Address including use by a family member, employees, residents, or other third parties.
  2. PELANGGAN wajib turut menjaga perangkat ONT (Optical Network Terminal) milik PT. Green Net Indonesia yang terinstal atau terpasang di Alamat Instalasi agar kelangsungan Layanan Greenet berjalan dengan baik.
    CUSTOMER is obliged to take care of the ONT (Optical Network Terminal) equipment owned by PT. Green Net Indonesia which is installed at the Installation Address so that the continuity of Greenet Services runs well.
PEMBERHENTIAN BERLANGGANAN LAYANAN GREENET
TERMINATION OF SUBSCRIPTION TO GREENET SERVICES
  1. PT. Green Net Indonesia secara sepihak dapat mengakhiri Layanan Greenet karena PELANGGAN melanggar Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan, PELANGGAN meninggal dunia, tidak cakap hukum atau berada di bawah pengampuan (sebagaimana yang berlaku) atau karena PT. Green Net Indonesia tidak mampu lagi menjadi penyelenggara Layanan Greenet di wilayah/lokasi/Alamat Instalasi.
    PT. Green Net Indonesia can unilaterally terminate the Greenet Service because the CUSTOMER violates the General Subscription Terms and Conditions, the CUSTOMER dies, is incapable of laws or is under guardianship (as applicable) or because PT. Green Net Indonesia is no longer capable of being the provider of Greenet Services in the area/location/Installation Address.
  2. PELANGGAN dapat mengakhiri Layanan Greenet secara sepihak dengan memberitahukan kepada PT. Green Net Indonesia dan mengisi formulir pemberhentian berlangganan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sebelumnya, namun PELANGGAN (eks PELANGGAN) tetap bertanggung jawab untuk melunasi seluruh tagihan, tunggakan Biaya Layanan Greenet, Denda Menghilangkan Perangkat, dan Denda Pengakhiran (jika ada) kepada PT. Green Net Indonesia.
    CUSTOMER may terminate Greenet Service unilaterally by notifying PT. Green Net Indonesia and fill out the termination form at least 7 (seven) days before, but the CUSTOMER (Ex-CUSTOMER) is still responsible for paying of all bills, arrears of Greenet Service Fees, Penalties for Losing Devices, and Penalties for termination (if any) to PT. Green Net Indonesia.
  3. Penambahan atau perubahan data PELANGGAN, paket Layanan Greenet dapat dilakukan sesuai kesepakatan PT. Green Net Indonesia dan PELANGGAN yang dilakukan baik secara lisan, tertulis, atau media elektronik, sesuai dengan channel yang disediakan PT. Green Net Indonesia, dengan tetap mengacu pada kebijakan internal PT. Green Net Indonesia.
    Addition or change of CUSTOMER data, the Greenet Service package can be made according to the agreement of PT. Green Net Indonesia and CUSTOMERS, whether orally, in writing, or electronically, in accordance with the channels provided by PT. Green Net Indonesia, while still referring to the internal policies of PT. Green Net Indonesia.
  4. PT. Green Net Indonesia dan PELANGGAN sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-undang Hukum Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan Layanan Greene bini dapat dilakukan oleh salah satu Pihak sesuai dengan ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Berlanggnan, dan akan sah tanpa menunggu keputusan hakim.
    PT. Green Net Indonesia and the CUSTOMER agree to waive the application of the provisions of Article 1266 of the Civil Code, so that cancellation or termination of this Greenet Service can be carried out by either party in accordance with the provisions of the General Subscription Terms and Conditions, and will be valid without waiting a judge’s decision.
PINDAH ALAMAT (RELOKASI)
RELOCATION
Dalam hal PELANGGAN berhenti berlangganan Layanan Greenet karena pindah alamat dan masih dalam cakupan area Layanan Greenet, maka ditetapkan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
In the event that the CUSTOMER stops subscribing to the Greenet Service due to a change of address and still within the coverage area of the Greenet Service, the following provisions are stipulated:
  1. Bagi PELANGGAN yang mengajukan Pindah Alamat atau Relokasi akan dikenakan Biaya sebesar Rp200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan.
    For CUSTOMERS who apply for Relocation will be charged a Fee od IDR 200.000 (Two Hundred Thousand Rupiah) in accordance with the General Subscription Terms and Conditions.
  2. Jangka waktu Layanan Greenet yang telah berhasil dilakukan Relokasi sebagaimana dimaksud pada butir 1 di atas akan melanjutkan jangka waktu berlangganan Layanan Greenet PELANGGAN yang sedang berjalan.
    The Greenet Service period that has been successfully relocated as referred to in point 1 above will continue the ongoing CUSTOMER Greenet Service subscription period.
  3. Dalam hal PELANGGAN mengajukan Relokasi sebagaimana dimaksud pada butir 1 di atas, maka PELANGGAN wajib menyertakan dan menyampaikan bukti izin kepemilikan/menempati atas Alamat Instalasi tersebut kepada PT. Green Net Indonesia.
    In the event that the CUSTOMER submits a Relocation as referred to point 1 above, then the CUSTOMER is obliged to include and submit proof of ownership/occupation permit on the Installation Address to PT. Green Net Indonesia.
  4. Pengajuan Relokasi hanya dapat diproses setelah PELANGGAN membayar tagihan Biaya Layanan Greenet bulan berjalan beserta seluruh kewajiban pembayaran lainnya. Apabila PELANGGAN belum melunasi tagihan-tagihan biaya layanan bulan berjalan beserta seluruh kewajiban pembayaran lainnya, permintaan Relokasi tidak dapat diproses.
    Relocation applications can only be processed after the CUSTOMER pays the bill for the current month’s Greenet Service Fee along with all other payment obligations. If the CUSTOMER has not paid the current month’s service fee bills along with all other payment obligations, the Relocations cannot be processed.
  5. Apabila dikemudian hari diketahui bahwa bukti izin kepemilikan/menempati atas Alamat Instalasi yang diajukan oleh PELANGGAN itu tidak benar, maka PT. Green Net Indonesia berhak mencabut Layanan Greenet yang ditempatkan pada Alamat Instalasi.
    If in the future in known that the proof of the ownership/occupation permit for the Installation Address submitted by the CUSTOMER is incorrect, then PT. Green Net Indonesia has the right to Block the Greenet Service placed at the Installation Address.
KEADAAN KAHAR
FORCE MAJEURE
  1. Tidak dilaksanakannya Sebagian atau seluruh ketentuan Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan oleh PELANGGAN atau PT. Green Net Indonesia tidak termasuk sebagai pelanggaaran atas Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan jika hal tersebut disebabkan oleh keadaan memaksa (Force Majeure).
    Not implementing part or all of the provisions of the General Subscription Terms and Conditions by the CUSTOMER or PT. Green Net Indonesia is not included as a violation of the General Subscription Terms and Conditions if it is caused by a forced situation (Force Majeure).
  2. Termasuk di dalam kejadian Force Majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang berdampak luas serta tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya atau pihak lainnya dan/atau diumumkan oleh pemerintah setempat, tidak dapat dihindari meskipun dengan perencanaan yang baik dan tidak dapat diatasi dengan upaya yang wajar. Termasuk sebagai peristiwa Force Majeure adalah bencana alam, wabah penyakit, huru hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, putus aliran listrik umum/PLN.
    included in Force Majeure events are unexpected events that have a wide impact and cannot be overcome by the party experiencing it or other parties and/or announced by the local government, cannot be avoided even with good planning and cannot be overcome with reasonable effort. Included as Force Majeure events are natural disasters, disease outbreaks, riots, wars, fires, sabotages, general strikes, general power outages/PLN.
  3. Seluruh kerugian yang dialami oleh PELANGGAN dan PT. Green Net Indonesia sebagai akibat dari keadaan Force Majeure tidak menjadi tanggung jawab pihak lainnya.
    All losses suffered by the CUSTOMER and PT. Green Net Indonesia as a result of the Force Majeure situation is not the responsibility of the other party.
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
DISPUTE RESOLUTION
  1. Perselisihan yang menyangkut pelaksanaan dan/atau penafsiran atas Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan diselesaikan Bersama oleh PT. Green Net Indonesia dan PELANGGAN secara musyawarah.
    Disputes regarding the implementation and/or interpretation of the General Subscription Terms and Conditions are jointly resolved by PT. Green Net Indonesia and CUSTOMER by deliberation.
  2. Apabila penyelesaian secara musyawarah berdasarkan ketentuan dalam Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan tidak tercapai maka PT. Green Net Indonesia dan PELANGGAN sepakat untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) atau Pengadilan Negeri (PN), berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    If the amicable settlement based on the provisions in the General Subscription Terms and Conditions is not reached, PT. Green Net Indonesia and the CUSTOMER agree to submit the settlement to the Consumer Dispute Settlement Agency or The District Court, based on the provisions of the applicable laws and regulations.
SANKSI
PENALTY
  1. Pelanggaran yang dilakukan PELANGGAN terhadap Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan dapat dikenakan Sanksi berupa Blokir Layanan Greenet, termasuk denda kehilangan Perangkat ONT (Optical Network Terminal), downgrade, pemutusan/pencabutan Layanan Greenet, dan/atau Blacklist.
    Violation by the CUSTOMER of the General Subscription Terms and Conditions may be subject to Penalty of Blocking Greenet Services, including fines for losing ONT (Optical Network Terminal) equipment, downgrade, termination/revocation of Greenet Services, and/or Blacklist.
  2. Ketentuan Blokir Layanan Greenet, Denda kehilangan Perangkat ONT (Optical Network Terminal), downgrade, pemutusan/pencabutan Layanan Greenet dan/atau blacklist bagi PELANGGAN yang tidak melakukan pembayaran atas Tagihan Biaya Layanan Greenet adalah sebagai berikut:
    Terms of Blocking Greenet Services, Fines for losing ONT equipment, downgrade, termination/revocation of Greenet Services, and/or Blacklist for CUSTOMERS who do not make payments on Greenet Service Fees are as follows:
    1. Apabila PELANGGAN tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan X (sesuai tanggal Instalasi Layanan Greenet); jika PELANGGAN melakukan Instalasi Layanan Greenet di tanggal 10 maka periode akhir pembayaran Layanan Greenet adalah di tanggal 9 bulan berikutnya, maka sambungan Layanan Greenet akan diblokir mulai di hari selanjutnya yaitu di tanggal 10.
      If the CUSTOMER does not make a payment until the end of the X month payment period (according to the date of the Greenet Service Installation); if the CUSTOMER installed the Greenet Service on the 10th, the final payment period for the Greenet Service is on the 9th of the following month, then the Greenet Service connection will be blocked starting on the next day, on the 10th.
    2. Apabila PELANGGAN kehilangan Perangkat ONT (Optical Network Terminal) milik PT. Green Net Indonesia, maka PELANGGAN akan dikenakan Denda sebesar Rp350.000,- (Tiga Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) sd Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah) sesuai dengan tipe Perangkat yang digunakan.
      If the CUSTOMER loses the ONT equipment owned by PT. Green Net Indonesia, the CUSTOMER will be subject to a fine of IDR 350.000 (Three Hundred and Fifty Thousand Rupiah) to IDR 1.000.000 (One Million Rupiah) according to the type of Device used.
    3. Apabila PELANGGAN terbukti melakukan jual kembali Layanan Greenet maka PT. Green Net Indonesia berhak untuk melakukan pemutusan/pencabutan Layanan Greenet tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada PELANGGAN.
      If the CUSTOMER is proven to resell the Greenet Service then PT. Green Net Indonesia has the right to terminate/revoke Greenet Services without prior notification to the CUSTOMER.
    4. PT. Green Net Indonesia berhak untuk memasukkan PELANGGAN dalam daftar hitam (blacklist), apabila:
      PT. Green Net Indonesia has the right to blacklist CUSTOMERS if:
      1. Layanan Berlangganan Greenet berakhir karena kesalahan PELANGGAN; atau
        Greenet’s Subscription Service ended due to CUSTOMER’s faults; or
      2. Tidak melakukan pembayaran tagihan Layanan Greenet untuk lebih dari 1 bulan, dan/atau lebih, serta denda-denda termasuk Denda Kehilangan Perangkat ONT (Optical Network Terminal).
        Not paying the Greenet Service bill for more than 1 month, and/or more, as well as fines including ONT Equipment loss Fines.
    5. PELANGGAN yang tercantum dalam daftar hitam (blacklist) tidak dapat mengajukan permintaan Berlangganan Layanan Greenet dimanapun hingga PELANGGAN yang bersangkutan membayar kewajiban yang dimaksud di atas kepada PT. Green Net Indonesia.
      CUSTOMER listed on the blacklist cannot submit a request for Subscription to Greenet Services anywhere until the CUSTOMER concerned pays the obligations referred to above to PT. Green Net Indonesia.
  3. Pengenaan Blacklist sebagaimana disebutkan pada poin e di atas, berlaku untuk dan terhadap data-data di bawah ini:
    The imposition of the Blacklist as mentioned in point e above, applies to the data below:
    1. Nomor HP PELANGGAN;
      CUSTOMER’s Cellphone Number
    2. E-mail PELANGGAN
      CUSTOMER’s Email Address
    3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP PELANGGAN
      CUSTOMER’s Resident Identity Number (NIK)
    4. Kombinasi nama PELANGGAN dan Alamat Instalasi
      The combination of the CUSTOMER name and Installation Address
  4. Pengenaan Sanksi berdasarkan Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan tidak mengurangi kewajiban PELANGGAN (Eks PELANGGAN) atau ahli warisnya untuk melunasi seluruh tagihan/tunggakan Biaya Layanan Greenet termasuk Denda Kehilangan Perangkat ONT (Optical Network Terminal) dan denda-denda lainnya (jika ada) kepada PT. Green Net Indonesia.
    The impositions of the Penalty based on the General Subscription Terms and Conditions does not reduce the obligation of the CUSTOMER (Ex-CUSTOMER) or their heirs to pay off all bills/arrears of Greenet Service Fees including Fines for losing ONT equipment and other fines (if any) to PT. Green Net Indonesia.
  5. PELANGGAN dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi PT. Green Net Indonesia untuk memberitahukan terlebih dahulu kepada PELANGGAN atas pengenaan Sanksi yang dimaksud.
    CUSTOMER hereby understands, acknowledges and declares that the General Subscription Terms and Conditions are notification/information about the possibility of such penalty being imposed, therefore there is no obligation for PT. Green Net Indonesia to notify the CUSTOMER in advance of the imposition of the intended penalty.
LAIN-LAIN
OTHERS
  1. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan ini akan diatur lebih lanjut dalam brosur, leaflet, catalog produk, website Greenet (www.greenet.id) , pengumuman/pemberitahuan dan/atau dokumen lain yang diterbitkan secara resmi dari waktu ke waktu oleh PT. Green Net Indonesia.
    Matters that are not sufficiently regulated in these General Terms and Conditions will be further regulated in brochures, leaflets, product catalogs, Greenet Website(www.greenet.id) , announcement/notifications and/or other documents that are officially published from time to time by PT. Green Net Indonesia.
  2. Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan berlaku efektif sejak ditanda tangani oleh PELANGGAN (atau oleh kuasa berdasarkan surat kuasa) dan petugas PT. Green Net Indonesia yang berwenang.
    General Subscription Term and Conditions are effective since signed by the CUSTOMER (or by a proxy based on a power of attorney) and an authorized PT. Green Net Indonesia officer.
  3. PELANGGAN sepenuhnya memahami, menerima, dan tunduk pada Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan Layanan Greenet, kebijakan privasi PT. Green Net Indonesia, dan pernyataan atau kesepakatan lainnya antara PT. Green Net Indonesia dengan PELANGGAN, termasuk penambahan dan perubahannya dari waktu ke waktu.
    CUSTOMER fully understands, accepts, and is subject to the General Subscription Terms and Conditions to Greenet Services, the privacy policy of PT. Green Net Indonesia, and other statements or agreements between PT. Green Net Indonesia with CUSTOMERS, including additions and amendments from time to time.
  4. Perubahan besaran dan/atau penyesuaian Biaya Layanan Greenet, Biaya Sewa ONT (Optical Network Terminal) Layanan Greenet, serta masa program promo Layanan Greenet akan disampaikan secara tertulis oleh PT. Green Net Indonesia kepada PELANGGAN baik melalui surat tertulis atau media elektronik (termasuk SMS ke nomor telepon PELANGGAN atau email ke alamat email PELANGGAN yang terdaftar), dan/atau secara lisan melalui sambungan telepon ke nomor telepon PELANGGAN yang terdaftar, atau dengan cara lain yang ditentukan PT. Green Net Indonesiia. Syarat dan Ketentuan Umum ini dapat diubah dengan persetujuan dari PT. Green Net Indonesia dan PELANGGAN.
    Changes in the amount and/or adjustment of the Greenet Service Fee, Greenet Service ONT Rental Fee, and the period of the Greenet Service promo program will be submitted in writing by PT. Green Net Indonesia to CUSTOMERS either by written letter or electronic media (including SMS to the CUSTOMER’s telephone number or email to the registered CUSTOMER’s email address), and/or verbally by telephone to the registered CUSTOMER telephone number, or by other means specified PT. Green Net Indonesia. These General Terms and Conditions may be changed with the approval of PT. Green Net Indonesia and CUSTOMERS.
  5. Apabila terjadi gangguan atau adanya keluhan atas Layanan Greenet, PELANGGAN dapat menghubungi Whatsapp Chat +62 811-9511-725, email cs@greenet.id, atau line telepon di 021-39723000
    If there is a problem or complaint regarding Greenet Service, CUSTOMER can contact through WhatsApp Chat to +62 811-9511-725, email cs@greenet.id, or telephone line at 021-3972-3000
  6. PT. Green Net Indonesia tidak melayani transaksi secara tunai. Bila ada pihak-pihak yang menghubungi dan meminta pembayaran secara tunai, mohon untuk diabaikan.
    PT. Green Net Indonesia does not serve cash transactions. If there are parties who contact and ask for payment in cash, please ignore.
  7. Besaran tagihan bulanan, sewa perangkat ONT (Optical Network Terminal) dapat berubah sewaktu-waktu dengan rincian ketentuan sebagaimana yang akan diuraikan dan diberitahukan oleh PT. Green Net Indonesia kepada PELANGGAN melalui SMS, e-mail, telepon, dan/atau channel lainnya yang disediakan PT. Greenet Indonesia.
    The amount of monthly billing, ONT equipment rental may change at any time with detailed provisions as will be described and notified by PT. Green Net Indonesia to CUSTOMERS via SMS, Email, telephone, and/or other channels provided by PT. Green Net Indonesia.
  8. Syarat dan Ketentuan Umum Berlangganan ini berlaku efektif sejak PELANGGAN melakukan registrasi melalui online dan/atau offline dengan petugas PT. Green Net Indonesia yang berwenang.
    These General Subscription Terms and Conditions are effective since the CUSTOMER registered online and/or offline with the authorized PT. Green Net Indonesia officer.

PT. GREEN NET INDONESIA

Untuk mengunduh file Term & Condition silahkan tekan tombol dibawah
For download Term & Condition file, please click download button below

Term&Condition